Adilkah ancaman 6 tahun bagi pengemudi Xenia maut?

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menegaskan, sopir Xenia maut B 2479 XI, Afriyani Susanti, 29 tahun, diancam hukuman penjara di atas 6 tahun penjara. Dari sini. AF dianggap melanggar sejumlah ketentuan hukum, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 soal Lalulintas dan Angkutan Darat Pasal 283 UU tentang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak…