Oleh: arantan | Januari 31, 2012

Bajaj Pulsar 200 NS rasa KTM Duke 200

Managing Director of Bajaj Auto, Rajiv Bajaj poses with the newly launched Next Gen Pulsar 200NS as President of Bajaj Auto, K. Srinivas looks on, in Mumbai – AP

Kemarin Bajaj Pulsar 200 NS (Naked Sport) resmi diluncurkan, designnya begitu mencolok, karena Pulsar kali ini meninggalkan kesan gendut dan berat sebagaimana motor-motor keluaran India.

Design

Pertama kali saya lihat … kok Bajaj 200 NS ini jadi seperti keluaran Jepang banget ya? Keseluruhan motornya jadi kurus, tankinya jadi kurus, batok lampu ala Indianya yang membulat melebar juga hilang, sekarang lampunya jadi kurus memanjang…  Jok boncenger pun jadi membelah dan tinggi di belakang sementara posisi rider agak turun, persis seperti motor-motor Jepang lah.

Tanki hanya berkapasitas 12 liter, rasanya kalau dulu Bajaj cocok untuk touring, saat ini lebih fokus untuk penggunaan dalam kota, stylish… tanki cukup berkapasitas sedang saja….

Knalpot saya nggak keliatan ujungnya dimana yach? Kelihatannya habis di bawah body, tapi ujungnya dengan warna hitam doff seperti tersembunyi… hmmm, gimana kalau banjir ya? Sama juga dengan ER-6 juga model knalpotnya berakhir di kolong bawah, kalau masuk Indonesia apa si knalpot bisa dibikin modif corong keluar di atas yak? :) Baca Lanjutannya…

Oleh: arantan | Januari 30, 2012

Adilkah ancaman 6 tahun bagi pengemudi Xenia maut?

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menegaskan, sopir Xenia maut B 2479 XI, Afriyani Susanti, 29 tahun, diancam hukuman penjara di atas 6 tahun penjara.

Dari sini.

AF dianggap melanggar sejumlah ketentuan hukum, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 soal Lalulintas dan Angkutan Darat Pasal 283 UU tentang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar atau terganggu konsentrasinya. Lalu, pasal 287 ayat 5 tenang pelanggaran aturan batas kecepatan tertinggi atau terendah dalam berkendara. Terakhir Pasal 310 ayat 1-4 mengenai orang atau kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia. Ancamannya, enam tahun penjara.

Dari sini.

Tarik napas dulu…

Saya sendiri sangat heran kalau sampai AF dikenai ganjaran 6 tahun hukuman penjara, berhubung akibat tindakannya 9 nyawa manusia melayang begitu saja. Tapi baru-baru ini saya bicara dengan teman-teman legal yang menyatakan memang kemungkinannya seperti itu…

Ini karena tindakan AF hanya bisa dikenai beberapa pasal ringan dan pasal karet. Menabrak walau sampai menghilangkan nyawa manusia hukumannya ya begitulah, di lapis dengan posisi AF yang memakai narkoba jenis ringan seperti ekstasi pun ternyata hukumannya tidak begitu berat, lain kalau zat yang dikonsumsi sudah termasuk heroin atau posisinya sebagai pengedar…

Apakah bisa AF dikenai tuduhan pembunuhan?

Baca Lanjutannya…

Baru-baru ini Yamaha mengeluarkan 2 tipe skutik yang bakal laku keras, Mio J dan Mio Fino. Mio Fino adalah motor “baru” atau sedikanya motor dengan cover yang baru bagi Indonesia, Mio J pun adalah pembaharuan dari tipe sebelumnya dan sedikit di mesin.  Keduanya akan jadi tipe unggulan dari Yamaha yang pastinya bakal mempengaruhi penjualan secara signifikan…

Eng ing eng… kedua skutik kuat tersebut cuman dilawan AHM lewat stripping BeAT. Nggak imbang dong, apalagi biasanya kalau satu tipe sudah keluar edisi stripping atau warna baru berarti setahun ini untuk BeAT kemungkinan nggak akan diperbaharui.

Setelah aktif bersemangat di tahun-tahun lalu, AHM belum kelihatan motor-motor kuat barunya nih.Yamaha masih punya banyak amunisi motor di kawasan ASEAN seperti Cuxi, Nozza yang belum masuk lho. Atau hidupkan Nouvo lagi?

Ayoh AHM!!! :) Baca Lanjutannya…

Oleh: arantan | Januari 27, 2012

Lawang Sewu, hasil dari Camera 360 Android

Nyobain aplikasi Camera 360, untuk retouchnya Android… lumayan seru :)

Baca Lanjutannya…

Kemarin malam, 26 Januari 2012, jam 18:30 saya datang ke XXI Djakarta Theater untuk menonton premiere Kita VS Korupsi, sebuah film hasil kerjasama KPK, USA ID, Transparancy International dan MSI. Saya datang sebagai undangan dari Kang Ilham, saya masuk ke studio 2, studio 1 diperuntukkan bagi media.

Dari studio 2 sekitar 19:30 alias 1 jam di dalam bioskop, film dibuka dengan rangkaian kata sambutan, sayangnya dari studio 2 saya hanya bisa mendengarkan saja kata sambutan tersebut, di depan bioskop tidak ada orang yang berbicara, layar bioskop pun dibiarkan kosong saja. Kata sambutan pertama di buka oleh Abraham Samad ketua KPK, yang menyatakan intinya adalah semoga film ini bisa memberikan inspirasi untuk melawan korupsi mulai dari diri sendiri. Kemudian kata sambutan dilanjutkan oleh Glen Anders dari USA ID, yang memberikan informasi tambahan kalau film ini akan di putar di 14 kota. Disusul lagi oleh Teten Masduki, yang menyatakan saat ini nilai-nilai kesederhanaan sudah hilang, banyak digantikan oleh pengejaran hal-hal yang bersifat hedonisme. Hmmmm….

Baik lanjut ke film…

Part 1: Rumah Perkara

Ella diperankan oleh Ranggani Puspandya, foto dari sini.

Menceritakan tentang seorang Lurah Desa yang dalam kampanye secara lantang dan dihadapan orang banyak berani mengucapkan janji untuk memajukan dan melindungi penduduk desa tersebut. Nyatanya Pak Lurah tersebut  di backing oleh pengusaha yang punya maksud ingin meratakan desa tersebut untuk dijadikan ruko dan mal. Niat tersebut berjalan mulus ketika satu persatu keluarga desa tersebut berhasil dipindahkan kecuali Ella, seorang janda muda dan cantik (banget) yang menolak dipindahkan…

Keyword dari Ella: Kamu jadi lurah buat siapa?

Part 2: Aku Padamu

Pemudi diperankan oleh Revalina S Temat, foto dari sini

Sepasang muda mudi mau menikah lari, pergi naik motor ke KUA. Sesuai persyaratan untuk menikah, di KUA mereka harus menyertakan kartu keluarga yang mereka tidak punya. Si pemuda ingin mengambil jalan pintas sementara si pemudi berkeras memutuskan untuk sementara menunda dulu pernikahan mereka…

Pemudi terus menolak bujukan pasangannya karena sewaktu kecil pernah punya guru ideal bernama Pak Markun yang juga menolak untuk menyogok demi dijadikan guru tetap…

Disertai dengan lontaran petugas KUA yang mengambil pembenaran dari sisi-sisi agama, moral…

Part 3: Selama pagi Risa

Setting kali ini adalah tahun 1974, cerita tentang seorang ibu cantik dengan 2 anak, dia adalah seorang isteri pegawai gudang milik negara. Ibu cantik tersebut harus menghidupi keluarga dengan menerima jahitan keadaan ekonomi keluarga mereka betul-betul serba pas-pasan. Di saat anaknya sakit dan butuh biaya menebus obat, si Ibu terpaksa menebus setengah resep. Sampai ada sebuah radio yang hampir mereka jual.

Di saat betul-betul sulit tersebut rumah mereka kedatangan tamu seorang pedagang beras yang ingin menyewa gudang untuk dijadikan penimbunan sementara.

Baca Lanjutannya…

Tulisan Sebelumnya »

Kategori